Unit Simpan Pinjam
Unit Simpan Pinjam KopkarPKT menyediakan beberapa layanan yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam bentuk simpanan dari anggota serta pinjaman ke anggota, diantaranya :
- Simpanan :
- Simpanan berjangka 3 bulan..
- Simpanan berjangka 6 bulan.
- Simpanan berjangka 12 bulan.
- Tabungan anggota.
- Pinjaman
- Pinjaman tunai dengan nilai pinjaman s/d Rp. 100 Juta.
- Pinjaman konsumtif dan syariah dengan nilai di atas Rp. 100 Juta.
- Pinjaman/Kredit barang elektronik, furniture dan kendaraan R2.
- Pinjaman/Kredit barang sembilan bahan pokok (Sembako).
Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi nasabah, KopkarPKT menerapkan sistem,
![]()
Fast Track Service
Dimana pengajuan pinjaman dapat cair segera (dalam waktu cepat) setelah semua persyaratan dipenuhi oleh anggota/nasabah.
Setiap keuntungan hasil usaha Simpan Pinjam dapat dinikmati anggota setiap tahun dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
